Ekstensi News, Serang - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Rakyat (Ampera) di Kota Serang, Banten, menggelar aksi besar-besaran pada Kamis (23/8/2024). Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus menolak revisi UU Pilkada yang sedang dibahas oleh DPR RI.
Aksi mahasiswa dimulai dari kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten (SMHB) di Jalan Sudirman, kemudian dilanjutkan dengan longmarch menuju Perempatan Ciceri. Dalam perjalanan, massa mahasiswa memblokade jalan protokol dan menyuarakan aspirasi mereka lewat orasi, spanduk, serta pembacaan puisi.
Akibat aksi ini, kemacetan parah terjadi di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Abdul Fatah Hasan, dan Jalan Ahmad Yani. Aparat kepolisian setempat terpaksa mengalihkan arus lalu lintas agar kendaraan tidak melintasi lokasi aksi.
Dalam orasinya, salah satu mahasiswa bernama Oki menegaskan bahwa kondisi perpolitikan nasional saat ini mencerminkan tindakan elit politik yang dianggap mengkhianati demokrasi. "Apa yang terjadi sekarang bukan lagi sekadar persoalan Pilkada, tapi ini adalah bentuk egosentris dari kelompok-kelompok yang hanya mementingkan diri mereka sendiri," tegasnya.
Selain itu, orator lainnya, Ali, juga mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai hanya mementingkan kroni dan kelompoknya. Menurut Ali, selama 10 tahun Jokowi memimpin, rakyat terus dibodohi dan diabaikan. "Kita sebagai masyarakat sudah lelah dibohongi. 10 tahun Jokowi menipu kita," ucapnya lantang.
Hingga pukul 16.00 WIB, massa mahasiswa masih memblokir Perempatan Ciceri dengan membuat formasi lingkaran. Aksi tersebut semakin memanas ketika mereka membakar ban sebagai bentuk protes. Polisi tetap bersiaga untuk menjaga situasi tetap kondusif.