Ekstensi news - Wanita bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), disebut melakukan pembunuhan kejam terhadap keponakannya TAM (8) demi merampas kalung emas korban.
AKBP Sugeng Setyo Budhi, Kapolres Boltim, menjelaskan kejadian dimulai saat pelaku melihat korban dan ibunya di rumah nenek pada Kamis (18/1) pukul 10.30 Wita. Aning yang melihat perhiasan korban, lalu merencanakan pembunuhan.
"Pelaku pergi ke rumah neneknya dan mengajak korban ke rumahnya. Setelah menitipkan anak, pelaku kembali dengan membawa pisau untuk menjalankan aksinya," kata Sugeng pada wartawan, Jumat (19/1).
Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku dan korban berjalan ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Boltim, dengan membawa pisau. Saat korban mengeluh capek, pelaku menggendongnya ke lokasi kejadian.
"Pelaku menurunkan korban, mendorongnya hingga terjatuh, dan menindih korban sehingga tak bisa bergerak. Kemudian, pelaku menutup mulut dan menggorok leher korban dari kiri dan kanan hingga putus," ungkap Sugeng.
Usai membunuh, pelaku mengambil perhiasan korban, seperti kalung, gelang, dan cincin, lalu mendorong korban ke dalam selokan. Pisau yang digunakan dibuang dekat tempat kejadian, dan pelaku pulang, mandi, serta salat. Pakaian yang dipakai ditinggalkan di atas mesin cuci.
"Pelaku pulang dengan jalan belakang, membuang pisau, mandi, dan salat. Baju yang dipakai ditaruh di atas mesin cuci," jelas Sugeng.
Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya dan menjual perhiasan korban di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, Boltim.
Pembunuhan ini, menurut Sugeng, sudah direncanakan agar pelaku dapat merampas perhiasan korban dengan lancar.
"Pembunuhan direncanakan sebelumnya agar pelaku bisa mengambil perhiasan emas tanpa diketahui orang lain," kata Sugeng.
Baca Juga: Pemkot Tanggerang Membuka Kembali Beasiswa Untuk Mahasiswa Asal Kota Tanggerang
Terancam Hukuman Mati